1.565 Calon Ahli K3 Sukses Lulus Sertifikasi Kemnaker: Langkah Strategis Pencegahan Kecelakaan Kerja

Dalam upaya pemerintah untuk memperkuat budaya keselamatan kerja dan menekan angka kecelakaan di sektor industri, sebanyak 1.565 peserta telah lulus evaluasi teori untuk calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 1 tahun 2026. Inisiatif ini menunjukkan betapa pentingnya peran Ahli K3 dalam mencegah kecelakaan kerja.
Proses Evaluasi Teori dan Sertifikasi
Evaluasi teori bagi calon ahli K3 berlangsung pada 11-12 Maret 2026 dan dilakukan di 58 lokasi di seluruh negeri. Sebelumnya, jumlah peserta yang mendaftar adalah 2.010 dan 1.779 di antaranya berhasil lolos seleksi administrasi untuk mengikuti ujian. Peserta yang lulus evaluasi ini akan diberikan Sertifikat Ahli K3 Umum dan Surat Keputusan Penunjukan Ahli K3 Umum dari Menteri Ketenagakerjaan.
Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, evaluasi teori ini merupakan tahapan krusial dalam proses sertifikasi, yang diikuti peserta setelah menjalani pembinaan sejak 25 Februari 2026.
Signifikansi Evaluasi Teori
“Evaluasi teori ini menjadi momentum untuk mengukur sejauh mana pemahaman calon Ahli K3 terhadap prinsip-prinsip keselamatan kerja, regulasi K3, analisis risiko, hingga penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja,” kata Ismail dalam keterangan pers.
Keberadaan Ahli K3 memiliki peran penting dalam membantu perusahaan mengidentifikasi potensi bahaya, mengendalikan risiko, serta memastikan sistem keselamatan dan kesehatan kerja diterapkan secara efektif.
Antusiasme Masyarakat Terhadap Program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Program pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 1 tahun 2026 mendapat antusiasme besar dari masyarakat. Dari total 2.010 peserta yang mendaftar, 1.779 peserta lolos seleksi administrasi dan mengikuti evaluasi teori setelah menjalani pembinaan selama 12 hari, termasuk ujian dasar K3.
Evaluasi teori ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), Balai K3, serta Dinas Ketenagakerjaan di daerah. Sebelum ujian dimulai, peserta diberikan penjelasan tentang tata tertib, mekanisme penilaian, serta teknis pelaksanaan evaluasi.
Materi Evaluasi
Ismail menjelaskan bahwa materi evaluasi dirancang untuk menguji pemahaman peserta tentang berbagai aspek penting dalam penerapan K3, mulai dari identifikasi bahaya, pengendalian risiko, investigasi kecelakaan kerja, hingga pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3 yang berlaku.
Sebelum mengikuti evaluasi teori, peserta juga telah menerima pembinaan yang mencakup berbagai materi penting seperti regulasi K3, sistem manajemen K3, identifikasi dan penilaian risiko, kesehatan kerja, serta investigasi kecelakaan kerja dan langkah pencegahannya.
Yang menarik adalah, seluruh proses pembinaan hingga evaluasi ini tidak dipungut biaya oleh pemerintah.
Harapan Untuk Para Calon Ahli K3
Ismail berharap para peserta yang dinyatakan lulus dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kesadaran dan budaya keselamatan kerja di lingkungan masing-masing.
“Dengan terselenggaranya evaluasi teori ini, para calon Ahli K3 diharapkan mampu menunjukkan kompetensi yang memadai dan siap berkontribusi dalam meningkatkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja,” pungkasnya.
