Wali Kota Pariaman Resmi Serahkan Ijazah Paket kepada Warga Binaan Lapas

Di tengah upaya untuk memperkuat pendidikan dan integrasi sosial, Wali Kota Pariaman, Yota Balad, secara resmi menyerahkan ijazah Paket A, B, dan C kepada 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II B Pariaman. Acara yang berlangsung pada Selasa, 7 April, di Mushala Lapas Kelas II B Pariaman ini menjadi momen bersejarah dalam rangkaian pelaksanaan program pendidikan untuk warga binaan.
Kolaborasi untuk Pendidikan yang Inklusif
Yota Balad mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman dan seluruh tim yang terlibat, serta Dinas Pendidikan atas kerjasama yang solid dalam pelaksanaan program ini. Dalam pandangannya, kolaborasi yang terjalin antara berbagai pihak menunjukkan komitmen kuat untuk memberikan akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa hukuman.
Investasi Kemanusiaan Melalui Pendidikan
Menurut Yota Balad, program integrasi pendidikan di dalam Lapas adalah investasi kemanusiaan yang patut dihargai. “Terima kasih telah memanusiakan manusia dan memberikan harapan bagi mereka,” ungkapnya. Pernyataan ini mencerminkan pemahaman mendalam mengenai pentingnya pendidikan sebagai alat untuk mengubah kehidupan individu.
Pendidikan Sebagai Hak Asasi
Wali Kota Pariaman menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap individu, tanpa memandang status sosial dan kondisi fisik. Ijazah yang diterima oleh para warga binaan menjadi bukti bahwa mereka mampu menempuh pendidikan meskipun berada di balik jeruji besi. “Berada di penjara bukanlah penghalang untuk tetap produktif dan menimba ilmu,” tegasnya.
Komitmen Pemerintah dalam Pendidikan
Pemerintah Kota Pariaman telah menjalin kerjasama dengan Lapas Kelas II B Pariaman sejak tahun 2023, menunjukkan komitmen yang kuat bahwa pendidikan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara. Kerjasama ini bertujuan untuk membuka kesempatan bagi warga binaan agar dapat mengakses pendidikan yang layak dan berkualitas.
Persiapan untuk Kembali ke Masyarakat
Dengan adanya ijazah Paket A, B, dan C, diharapkan para warga binaan dapat mempersiapkan diri untuk mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan saat mereka kembali ke masyarakat. “Keberhasilan ini menunjukkan koordinasi yang kuat dalam memberikan layanan pendidikan inklusif di Kota Pariaman,” tambah Yota Balad.
Pendidikan Kesetaraan dan Rehabilitasi
Pendidikan kesetaraan yang diberikan di dalam Lapas sangat berkontribusi dalam proses rehabilitasi dan meningkatkan rasa percaya diri para warga binaan. Lapas Kelas II B Pariaman mencatat bahwa antara tahun 2023 hingga 2025, sebanyak 66 orang WBP telah berhasil lulus, sementara pada tahun 2026, terdapat 47 warga binaan yang sedang menjalani proses pembelajaran.
Dukungan Moral dan Reintegration Sosial
Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, Boy Irfan Arslan, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kota atas program pendidikan yang luar biasa ini. Ia menekankan bahwa kerjasama ini merupakan wujud nyata dari konsep restorative justice dan reintegrasi sosial, di mana negara hadir untuk memberikan pembinaan, bukan sekadar menghukum.
Prinsip Pembinaan di Lapas
“Ini adalah bentuk dukungan moral yang sangat berarti bagi kami dan khususnya para warga binaan. Kami di Lapas Pariaman meyakini bahwa meskipun tembok penjara membatasi gerak, masa depan mereka tetap tak terbatas,” ujar Boy Irfan Arslan. Prinsip ini mencerminkan komitmen untuk memberikan peluang kepada warga binaan agar dapat mengubah nasib mereka melalui pendidikan.
Membangun Harapan Melalui Pendidikan
Pendidikan di dalam Lapas memberikan harapan baru bagi para warga binaan. Dengan memanfaatkan kesempatan ini, mereka dapat memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Pendidikan tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun karakter dan kepercayaan diri yang sangat dibutuhkan saat mereka kembali ke masyarakat.
Pendidikan Sebagai Alat Transformasi
Melalui program pendidikan ini, WBP diajarkan bahwa mereka memiliki potensi untuk berkontribusi positif kepada masyarakat. Ijazah yang mereka terima bukan hanya sekadar lembaran kertas, melainkan simbol dari perjuangan dan tekad untuk berubah. Dengan demikian, mereka diharapkan mampu bersaing di dunia kerja dan membangun kehidupan yang lebih baik.
Peran Masyarakat dalam Mendukung Rehabilitasi
Peran masyarakat juga sangat penting dalam mendukung proses rehabilitasi para mantan narapidana. Masyarakat diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada mereka untuk berintegrasi kembali dan berkontribusi. Dengan sikap yang positif dan dukungan dari semua pihak, proses reintegrasi sosial akan lebih mudah dan efektif.
Membangun Kesadaran akan Pendidikan Inklusif
Kesadaran akan pentingnya pendidikan inklusif harus ditingkatkan, tidak hanya di lingkungan Lapas, tetapi juga di masyarakat luas. Pendidikan harus dianggap sebagai hak yang harus dipenuhi bagi setiap individu, tanpa terkecuali. Dengan adanya pemahaman ini, diharapkan stigma negatif terhadap mantan narapidana dapat berkurang.
Kesimpulan
Serah terima ijazah Paket A, B, dan C oleh Wali Kota Pariaman adalah langkah signifikan dalam upaya pemberdayaan warga binaan. Melalui pendidikan, mereka tidak hanya memperoleh pengetahuan tetapi juga kesempatan untuk memperbaiki hidup mereka. Ini adalah investasi untuk masa depan yang lebih baik, baik bagi individu maupun masyarakat.






